Alasan Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200.000 Menurut Kemenaker

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan alasan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 tak lebih dari Rp 200.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *